Sebanyak 232 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Soppeng mendapat Satyalencana Karya Satya. Penyematan tanda penghargaan pemerintah tersebut dilakukan Bupati Soppeng Drs HA Soetomo MSi di Gedung KONI Soppeng, Jumat 19 Maret.
Penganugerahan Satyalencana Karya Satya tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 039/BK/2009 tertanggal 30 juli 2009. Ditempat yang sama Bupati HA Soetomo juga menyerahkan penghargaan purnabakti kepada 165 PNS yang telah memasuki purna bakti atau pensiun.
"Ke 232 PNS yang memperoleh Satyalencana Karya Satya itu terbagi atas masa pengabdian 30 tahun 14 orang, 20 tahun 133 PNS, dan 85 PNS masa pengabdian 10 tahun," kata Kapala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng, Andi Khaerul Umur.
Menurut Khaerul Umur, PNS yang memperoleh Satyalencana Karya Satya didasarkan atas usulan pimpinan unit kerjanya masing-masing yang didasarkan atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas selaku PNS. Selanjutnya BKDD mengusulkan ke Menpan.
Bupati HA Soetomo dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan Satyalencana Karya Satya itu merupakan salah satu wujud penghargaan yang diberikan PNS atas kesetiaannya terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah dalam menjalankan tugas.
"Karena itu, jangan menodai penghargaan yang telah diterima dengan melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang berselaku bagi PNS. Sebab Satyalencana Karya Satya tersebut bisa saja ditarik kembali manakala PNS bersangkutan tidak jujur dan melanggar undang-undang dalam melaksanakan tugas selaku PNS," harap Soetomo