Kepada para Kepala SKPD diharapkan supaya memantau dan mengamati kebenaran laporan mutasi barang dan data asetnya sebelum dikirim ke pengelola tingkat Kabupaten agar data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi yang ada.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Drs. H. A. Soetomo, Msi sesaat sebelum membuka Bimbingan Pencatatan dan Pelaporan Aset Daerah Tahun 2009 di Ruang Pola kantor Bupati Jumat 11 Desember 2009.
Kepada kepala PPKAD diminta, agar memanggil staf yang menangani atau yang membuat neraca laporan keuangan bersama penyimpan barang masing-masing SKPD untuk menyesuaikan data aset yang dilaporkan agar tidak terjadi lagi adanya perbedaan data dan diatur waktunya untuk dibimbing oleh staf DPPKAd yang menangani akuntansi dan Aset.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengharapkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar dalam laporan keuangan akhir tahun 2009 tidak terjadi lagi adanya perbedaan data nilai aset antara neraca laporan keuangan dengan buku inventaris masing-masing SKPD, kalau perlu pimpinan SKPD harus lebih pintar dari pada sekretarisnya dalam membuat laporan. tambahnya.
Sebelumnya Kadis PPKAD Drs. A. Tenri Sessu, MSi melaporkan bimbingan berlangsung selama satu hari, diikuti peserta terdiri dari pimpinan SKPD, para sekretaris serta para penyimpan barang, sementara nara sumber dari tenaga ahli diklat BPK perwakilan Makassar.
Acara turut dihadir Sekkab Abdul Haris Abbas, SH, MM, Kepala BPK RI perwakilan Makassar Abdul Latief, SE, MM.