Bupati Soppeng Drs. H. Andi Soetomo, M. Si menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2007 kepada Ketua DPRD H. Andi Kaswadi Razak, SE dalam satu Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/7).
Pengantar Ketua DPRD yang menyebutkan semestinya LKPJ diserahkan paling lambat Maret 2008 atau tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir namun baru diserahkan 7 Juli 2008 hari itu, langsung ditanggapi bupati. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari jajaran ekeskutif. Saya minta Wakil Bupati agar memberi catatan khusus kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlambat memberikan laporan, kata Andi Soetomo tegas.
Dalam LKPJ yang dibacakan selama 35 menit Andi Soetomo menjelaskan secara rinci tiap sektor pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Soppeng. Khusus pendapatan daerah disebutkan dari target 2007 Rp. 377,3 milyar lebih berhasil dicapai Rp. 388,5 milyar lebih atau l02,95 persen. Khusus pendapatan asli daerah dari target Rp. l4,8 milyar lebih berhasil direalisir Rp. l5,5 milyar lebih.
Disebutkan, salahsatu indikator untuk menganalisis pembangunan ekonomi satu daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Kalau tahun 2006 PDRB Kabupaten Soppeng Rp. l,393 milyar meningkat pada tahun 2007 mencapai Rp. l,591 milyar. Hal ini mendorong peningkatan perkapita dari Rp. 6.l3l.382 pada tahun 2006 menjadi Rp. 6.983.608 pada tahun 2007.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, para anggota Muspida, Plt. Sekkab, Asisten, Kepala Badan, Dinas, kantor, Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa dan undangan lainnya.