Sebanyak 201 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Soppeng yang diangkat pada penerimaan 2007 lalu, Kamis 24 April kemarin, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan. Penyerahan SK pengangkatan CPNS dan SK kenaikan PNS Periode April 2008 secara simbolis dilakukan Bupati Soppeng Drs. H.A. Soetomo, M.Si, di ruang pola kantor bupati.
Ke-201 CPNS tersebut terdiri dari 148 orang yang terangkat lewat formasi honorer, dan 58 orang melalui jalur pendaftaran umum, sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Soppeng, Drs. A. Khaerul Umur, M.Si. saat menyampaikan laporannya.
Khaerul menambahkan, dari 53 CPNS pelamar umum ini dibagi dalam tiga jurusan, yakni untuk tenaga guru 21 orang, kesehatan 16 orang, dan tenaga teknis 16 orang. Sedang yang berasal tenaga honor masing-masing satu orang penyuluh pertanian, 2 tenaga kesehatan, 72 tenaga strategis, dan 73 orang tenaga administrasi, jelasnya.
Sedang khusus PNS yang naik pangkat pada periode April 2008 ini sebanyak 322 orang dari 505 PNS yang diusulkan ke BKN. Sisanya 44 orang kenaikan pangkatnya masih dalam proses di KBN pusat. “Yang diusulkan itu terdiri dari 129 orang golongan IV dan 366 orang golongan I sampai III,” tambah Khaerul.
Dengan diserahkannya SK pengangkatan CPNS honorer formasi 2007 itu, berarti honorer di Soppeng yang sudah resmi terangkat menjadi CPNS maupun PNS mencapai 803 orang. “Dengan demikian, dari total 1 127 orang tenaga honorer yang ada di daerah ini tinggal 324 orang. Sisanya inilah yang akan diprioritaskan pada penerimaan 2008 dan 2009 mendatang,” ujar Bupati Soppeng, H.A. Soetomo dalam sambutannya.
Untuk penyelesaian proses pengangkatan CPNS honorer 2008/2009, Soetomo mengharapkan dukungan semua pihak dengan tidak mendengarkan informasi yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab. “Berikan kesempatan pemerintah dan instansi pengelola untuk menyelesaikan proses pengangkatan honorer menjadi CPNS sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Bahkan, Soetomo mengaku pernah diinterpelasi oleh dewan terkait penerimaan CPNS honorer di daerah ini. Tapi setelah dijelaskan, dewan akhirnya mengerti bahwa kesalahan itu bukan terletak pada Pemkab Soppeng. Melainkan memang sudah demikian aturan dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kepada CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatan, Soetomo minta untuk senantiasa meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara melalui peningkatan disiplin, loyalitas, ketaatan terhadap segala peraturan dan perundang-undangan. Sebab, manakala seorang CPNS tak bisa menempatkan diri secara benar dalam menghadapi larangan dan kewajiban. Maka tidak menutup kemungkinan CPNS bersangkutan akan gagal nantinya diangkat menjadi PNS secara utuh, pungkasnya.
Sumber: Darwis (Pare Pos).