Dengan mengacu pada potensi daerah, hasil-hasil pembangunan periode sebelumnya,kesiapan masyarakat,kesinambungan pembangunan, serta program-program prioritas nasional dan propinsi, maka ditetapkan 4 (empat) sektor prioritas pembanguna yaitu :
- Pertanian
- Kesehatan
- Pendidikan
- Pariwisata
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 02 November 2007 )
|