Beranda Profil Arti Lambang
V I S I
Sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Soppeng yang berorientasi jangka panjang maka ditetapkan visi Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai berikut: "Terwujudnya Masyarakat Sejahtera dan Pemerintahan yang Adil, Jujur, Profesional dan Bertanggung jawab di bumi Latemmamala".
Visi tersebut mengandung makna sebagai berikut:
-
Masyarakat Sejahtera adalah masyarakat yang terpenuhi hak-hak dasarnya meliputi;kebutuhan pangan,kesehatan,pendidikan,pekerjaan,perumahan,air bersih,pertanahan,sumber daya alam dan lingkungan hidup,rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik
-
Pemerintah yang adil mengandung makna yaitu antara Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan tidak memihak,tidak diskriminatif dan tidak condong pada satu pihak,tetapi untuk kepentingan masyarakat.Selain itu tersedianya berbagai pilihan dalam aspek (choice) dan kemandirian dalam menentukan pilihan (voice) dengan memperkuat sinergi pencapaian tujuan pemerintah,masyarakat,dan swasta.
-
Jujur bermakna bahwa pemerintah itu menjadi suatu amanah yang dapat dipercaya,lurus hati,ikhlas,tulus dan berkata apa adanya.
-
Profesional bermakna tanggap dan mempunyai skill sehingga mampu menyelesaikan tugas secara cepat,tepat dan taat azas dalam menjalankan pemerintahan.
-
Bertanggung jawab bermakna pertanggungjawaban tentang efektifitas, efesiensi dan keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan hukum yang berlaku, serta kepada masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
M I S I
Misi Pembangunan Kabupaten Soppeng 2005-2010 dengan motto "Yassisoppengi Soppeng, Berubah Untuk Maju" yang bermakna sebagai suatu tekad bersama untuk mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih maju di masa yang akan datang; dengan penjabaran, sebagai berikut :
-
Mewujudkan kelembagaan dan manajemen pemerintahan yang bersih, berkeadilan, efektif dan profesional.
-
Mewujudkan terselenggaranya sistem pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-undang 33 Tahun 2004.
-
Mewujudkan tatanan sosial masyarakat yang Bersih, Aman, Serasi, Adil dan Sejahtera Serta Indah dan Nyaman (BERASAS IMAN) lahir bathin yang diridhoi oleh Allah SWT.
-
Mengoptimalkan pengelolaan segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Kabupaten Soppeng dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
-
Mengupayakan terwujudnya Otonomi Desa pada tahun 2015.
M O T T O
Berubah untuk Maju yang "BERASAS IMAN" (Bersih, Aman Serasi, Adil Sejahtera serta Indah dan Nyaman). |
|
|
|
|